Selasa, 15 Maret 2011

Nurdin Bantah Pernyataan FIFA

Nurdin Bantah Pernyataan FIFA
Rabu, 16 Maret 2011 | 06:49 WIB



Ketua PSSI Nurdin Halid memaparkan pandangannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR-RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2011). PSSI dipanggil Komisi X berkaitan dengan kemelut pencalonan ketua PSSI periode 2011-2015.


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Nurdin Halid, membantah pernyataan FIFA yang menyebutkan, orang yang pernah terlibat kasus kriminal tidak boleh dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden FIFA Joseph "Sepp" Blatter memberikan pernyataan seputar situasi sepak bola di Indonesia pada saat konferensi pers di Gedung Parlemen Timor Leste, Selasa (15/3/2011). Pada suatu kesempatan, anggota Koalisi Independen untuk Rekonsiliasi Sepak Bola Nasional (Konsen), Effendi Gazali, bertanya mengenai artikel kriminal yang selama ini menjadi perdebatan.

Blatter lalu mempersilakan Director Member Association and Development, Thierry Regenass, untuk menjawabnya.

Reggenass mengatakan, "Seperti yang diutarakan oleh Presiden FIFA bahwa keputusan harus diambil oleh Komite Pemilihan yang akan dibentuk pada 26 Maret sesuai dengan statuta. Kami konsentrasi pada Statuta PSSI yang di-approve oleh FIFA itu sangat jelas. Maksudnya jelas bahwa seseorang yang pernah dinyatakan bersalah tidak bisa dicalonkan. Kami tidak berbicara menyangkut individu di sini, tetapi secara rasa dan secara logika dari statuta tersebut sangat jelas. Tetapi, pada akhirnya Komite Pemilihan PSSI untuk memutuskan."

Meskipun pernyataan Regenass ini juga ramai diberitakan di media elektronik, Nurdin dengan tegas membantah kebar tersebut. "Saya memonitor pertemuan Blatter di Timor Leste. Orang kepercayaan saya ngomong dari A sampai Z soal pertemuan tersebut dan tidak benar hal itu," jelas Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2011).

Nurdin yang mengaku berada di luar negeri sehingga belum menyaksikan pemberitaaan tersebut di televisi tetap yakin Regennas tidak akan mengatakan seperti itu. "Regennas yang mensahkan statuta PSSI di Kongres PSSI 2007 silam. Kalau saya tidak boleh (karena status mantan napi), bagaimana mungkin ada surat FIFA kepada PSSI, sehingga saya masih menjabat Ketua Umum 2007-2011," tukasnya.

Nurdin juga mengungkapkan alasan kuat kenapa dirinya tidak bisa diganjal pasal kriminal. "Kalau saya melanggar statuta, tidak mungkin saya jadi Exco AFC. Di AFC, ada lima anggota Exco FIFA. Kedua, saya lolos calon Presiden AFF. Logikanya AFF lebih tinggi dari PSSI. FIFA saja bisa meloloskan. Kok, di Indonesia dipersoalkan," beber Nurdin.

sumber : http://bola.kompas.com/read/2011/03/...ernyataan.FIFA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar