Selasa, 15 Maret 2011
Nurdin Bantah Pernyataan FIFA
Nurdin Bantah Pernyataan FIFA
Rabu, 16 Maret 2011 | 06:49 WIB
Ketua PSSI Nurdin Halid memaparkan pandangannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR-RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2011). PSSI dipanggil Komisi X berkaitan dengan kemelut pencalonan ketua PSSI periode 2011-2015.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Nurdin Halid, membantah pernyataan FIFA yang menyebutkan, orang yang pernah terlibat kasus kriminal tidak boleh dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden FIFA Joseph "Sepp" Blatter memberikan pernyataan seputar situasi sepak bola di Indonesia pada saat konferensi pers di Gedung Parlemen Timor Leste, Selasa (15/3/2011). Pada suatu kesempatan, anggota Koalisi Independen untuk Rekonsiliasi Sepak Bola Nasional (Konsen), Effendi Gazali, bertanya mengenai artikel kriminal yang selama ini menjadi perdebatan.
Blatter lalu mempersilakan Director Member Association and Development, Thierry Regenass, untuk menjawabnya.
Reggenass mengatakan, "Seperti yang diutarakan oleh Presiden FIFA bahwa keputusan harus diambil oleh Komite Pemilihan yang akan dibentuk pada 26 Maret sesuai dengan statuta. Kami konsentrasi pada Statuta PSSI yang di-approve oleh FIFA itu sangat jelas. Maksudnya jelas bahwa seseorang yang pernah dinyatakan bersalah tidak bisa dicalonkan. Kami tidak berbicara menyangkut individu di sini, tetapi secara rasa dan secara logika dari statuta tersebut sangat jelas. Tetapi, pada akhirnya Komite Pemilihan PSSI untuk memutuskan."
Meskipun pernyataan Regenass ini juga ramai diberitakan di media elektronik, Nurdin dengan tegas membantah kebar tersebut. "Saya memonitor pertemuan Blatter di Timor Leste. Orang kepercayaan saya ngomong dari A sampai Z soal pertemuan tersebut dan tidak benar hal itu," jelas Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2011).
Nurdin yang mengaku berada di luar negeri sehingga belum menyaksikan pemberitaaan tersebut di televisi tetap yakin Regennas tidak akan mengatakan seperti itu. "Regennas yang mensahkan statuta PSSI di Kongres PSSI 2007 silam. Kalau saya tidak boleh (karena status mantan napi), bagaimana mungkin ada surat FIFA kepada PSSI, sehingga saya masih menjabat Ketua Umum 2007-2011," tukasnya.
Nurdin juga mengungkapkan alasan kuat kenapa dirinya tidak bisa diganjal pasal kriminal. "Kalau saya melanggar statuta, tidak mungkin saya jadi Exco AFC. Di AFC, ada lima anggota Exco FIFA. Kedua, saya lolos calon Presiden AFF. Logikanya AFF lebih tinggi dari PSSI. FIFA saja bisa meloloskan. Kok, di Indonesia dipersoalkan," beber Nurdin.
sumber : http://bola.kompas.com/read/2011/03/...ernyataan.FIFA
Rabu, 16 Maret 2011 | 06:49 WIB
Ketua PSSI Nurdin Halid memaparkan pandangannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR-RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2011). PSSI dipanggil Komisi X berkaitan dengan kemelut pencalonan ketua PSSI periode 2011-2015.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Nurdin Halid, membantah pernyataan FIFA yang menyebutkan, orang yang pernah terlibat kasus kriminal tidak boleh dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden FIFA Joseph "Sepp" Blatter memberikan pernyataan seputar situasi sepak bola di Indonesia pada saat konferensi pers di Gedung Parlemen Timor Leste, Selasa (15/3/2011). Pada suatu kesempatan, anggota Koalisi Independen untuk Rekonsiliasi Sepak Bola Nasional (Konsen), Effendi Gazali, bertanya mengenai artikel kriminal yang selama ini menjadi perdebatan.
Blatter lalu mempersilakan Director Member Association and Development, Thierry Regenass, untuk menjawabnya.
Reggenass mengatakan, "Seperti yang diutarakan oleh Presiden FIFA bahwa keputusan harus diambil oleh Komite Pemilihan yang akan dibentuk pada 26 Maret sesuai dengan statuta. Kami konsentrasi pada Statuta PSSI yang di-approve oleh FIFA itu sangat jelas. Maksudnya jelas bahwa seseorang yang pernah dinyatakan bersalah tidak bisa dicalonkan. Kami tidak berbicara menyangkut individu di sini, tetapi secara rasa dan secara logika dari statuta tersebut sangat jelas. Tetapi, pada akhirnya Komite Pemilihan PSSI untuk memutuskan."
Meskipun pernyataan Regenass ini juga ramai diberitakan di media elektronik, Nurdin dengan tegas membantah kebar tersebut. "Saya memonitor pertemuan Blatter di Timor Leste. Orang kepercayaan saya ngomong dari A sampai Z soal pertemuan tersebut dan tidak benar hal itu," jelas Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2011).
Nurdin yang mengaku berada di luar negeri sehingga belum menyaksikan pemberitaaan tersebut di televisi tetap yakin Regennas tidak akan mengatakan seperti itu. "Regennas yang mensahkan statuta PSSI di Kongres PSSI 2007 silam. Kalau saya tidak boleh (karena status mantan napi), bagaimana mungkin ada surat FIFA kepada PSSI, sehingga saya masih menjabat Ketua Umum 2007-2011," tukasnya.
Nurdin juga mengungkapkan alasan kuat kenapa dirinya tidak bisa diganjal pasal kriminal. "Kalau saya melanggar statuta, tidak mungkin saya jadi Exco AFC. Di AFC, ada lima anggota Exco FIFA. Kedua, saya lolos calon Presiden AFF. Logikanya AFF lebih tinggi dari PSSI. FIFA saja bisa meloloskan. Kok, di Indonesia dipersoalkan," beber Nurdin.
sumber : http://bola.kompas.com/read/2011/03/...ernyataan.FIFA
Label:
alpha komputer,
Bantah,
fifa,
nurdin,
Pernyataan
Pernyataan Blatter Mengenai PSSI
Pernyataan Blatter Mengenai PSSI
15/03/2011 18:31:00 Yudhi Febiana
Presiden FIFA, Joseph S. Blatter, memberikan pernyataan seputar situasi sepak bola Indonesia pada saat konferensi pers di Gedung Parlemen Timor Leste, Selasa pagi (15/3), untuk menjawab pertanyaan tertulis yang disampaikan oleh para wartawan pada malam sebelumnya.
"Saya sangat senang bisa membuat klarifikasi di sini menyangkut situasi sepak bola di Indonesia yang telah menjadi perhatian. Berdasarkan surat resmi yang kami kirim ke Sekretaris Jenderal PSSI, Mr. Besoes dan juga press release kami yang bisa dilihat di fifa.com, kami mempunyai dua masalah di PSSI. Yang pertama adalah masalah organisasi menyangkut Statuta PSSI dan yang kedua adalah mereka mempunyai breakaway league yang tidak compatible dengan statuta mereka sendiri dan dengan Statuta FIFA."
"Situasi ini telah dibahas dalam Football Association Committee FIFA dan dibahas juga dalam Executive Committee FIFA. Executive Committee telah mengambil keputusan bahwa PSSI harus mengatur General Asembly pada 26 Maret untuk memilih dan mengarahkan Komisi Pemilihan dan mengadopsi Electoral Code berdasarkan Standard Electoral Code FIFA."
"Komisi Pemilihan harus mengatur pemilihan sebelum 30 April dan juga jika PSSI tidak mampu menyelesaikan masalah breakway league, kasus akan dibawa lagi ke Komite Eksekutif FIFA untuk kemungkinan diberikan sanksi."
"Apa makna dari keputusan tersebut? Komite Eksekutif juga memahami bahwa Komite Banding telah menggugurkan aplikasi empat kandidat ketua. Sangat jelas, bahwa kami pun telah melakukan pertemuan di Zurich bersama dengan Secretary General dan Director Member Association and Development, Thierry Regenass, yang juga hadir di sini. Kami telah bertemu perwakilan PSSI, Duta Besar Indonesia untuk Swiss, dan ibu Rita Subowo, sebagai kolega saya di IOC yang juga Ketua KONI."
"Kami menerangkan keputusan dari Komite Eksekutif dan kami juga menghargai keputusan yang telah diambil oleh Komite Banding Pemilihan Ketua PSSI. Kami tidak berbicara menyangkut siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh berada di sana. Meski statuta diperbaharui sekalipun, tidak akan menyebutkan siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh, tetapi yang kami harapkan jika statuta diubah di kongres pun harus menghargai keputusan yang tekah diambil oleh Komite Banding. Ini adalah sikap kami dan tidak ada diskusi menyangkut hal itu karena bola sekarang dimainkan oleh PSSI sendiri."
"Hal lainnya mengenai breakaway league. Tidak mungkin memiliki sebuah breakaway league di dalam sebuah organisasi yang terorganisasi dengan baik. Oleh karena itu sekaranglah saatnya bagi Komite Eksekutif FIFA untuk memastikan terjadi intervensi, tetapi berdasarkan statuta mereka sendiri mereka harus menyelesaikannya, karena kami tidak akan menghindari jika statuta ditulis ulang oleh asosiasi, tetapi mereka harus membawanya ke 'house in order'."
"Jika sampai akhir April atau 30 April, mereka tidak melaksanakannya maka kasus akan dibawa kembali ke Komite Eksekutif FIFA. Jika tidak ada penyelesaian maka Komite Eksekutif FIFA tidak memiliki alternatif selain menghukum federasi dan saya berharap kami tidak menjatuhkan sanksi, tetapi mereka harus melaksanakan tugas-tugasnya."
Ketika ditanya oleh Effendi Gazali menyangkut artikel kriminal yang selama ini menjadi perdebatan, Blatter mempersilahkan Director Member Association and Development, Thierry Regenass, untuk menjawabnya.
"Seperti yang diutarakan oleh Presiden FIFA bahwa keputusan harus daimbil oleh Komite Pemilihan yang akan dibentuk pada 26 Maret sesuai dengan statuta. Kami konsen pada Statuta PSSI yang di-approve oleh FIFA itu sangat jelas. Maksudnya jelas bahwa sesorang yang pernah dinyatakan bersalah tidak bisa dicalonkan. Kami tidak berbicara menyangkut individu di sini, tetapi secara rasa dan secara logika dari statuta tersebut sangat jelas. Tetapi, pada akhirnya Komite Pemilihan PSSI untuk memutuskan," ujar Regenass.
Menyangkut waktu dinyatakan bersalah apakah sebelum, pada saat kongres, atau selamanya, Regenass menegaskan: "Kapanpun!"
Sumber : http://www.bolanews.com/liga/liga-in...enai-PSSI.html
15/03/2011 18:31:00 Yudhi Febiana
Presiden FIFA, Joseph S. Blatter, memberikan pernyataan seputar situasi sepak bola Indonesia pada saat konferensi pers di Gedung Parlemen Timor Leste, Selasa pagi (15/3), untuk menjawab pertanyaan tertulis yang disampaikan oleh para wartawan pada malam sebelumnya.
"Saya sangat senang bisa membuat klarifikasi di sini menyangkut situasi sepak bola di Indonesia yang telah menjadi perhatian. Berdasarkan surat resmi yang kami kirim ke Sekretaris Jenderal PSSI, Mr. Besoes dan juga press release kami yang bisa dilihat di fifa.com, kami mempunyai dua masalah di PSSI. Yang pertama adalah masalah organisasi menyangkut Statuta PSSI dan yang kedua adalah mereka mempunyai breakaway league yang tidak compatible dengan statuta mereka sendiri dan dengan Statuta FIFA."
"Situasi ini telah dibahas dalam Football Association Committee FIFA dan dibahas juga dalam Executive Committee FIFA. Executive Committee telah mengambil keputusan bahwa PSSI harus mengatur General Asembly pada 26 Maret untuk memilih dan mengarahkan Komisi Pemilihan dan mengadopsi Electoral Code berdasarkan Standard Electoral Code FIFA."
"Komisi Pemilihan harus mengatur pemilihan sebelum 30 April dan juga jika PSSI tidak mampu menyelesaikan masalah breakway league, kasus akan dibawa lagi ke Komite Eksekutif FIFA untuk kemungkinan diberikan sanksi."
"Apa makna dari keputusan tersebut? Komite Eksekutif juga memahami bahwa Komite Banding telah menggugurkan aplikasi empat kandidat ketua. Sangat jelas, bahwa kami pun telah melakukan pertemuan di Zurich bersama dengan Secretary General dan Director Member Association and Development, Thierry Regenass, yang juga hadir di sini. Kami telah bertemu perwakilan PSSI, Duta Besar Indonesia untuk Swiss, dan ibu Rita Subowo, sebagai kolega saya di IOC yang juga Ketua KONI."
"Kami menerangkan keputusan dari Komite Eksekutif dan kami juga menghargai keputusan yang telah diambil oleh Komite Banding Pemilihan Ketua PSSI. Kami tidak berbicara menyangkut siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh berada di sana. Meski statuta diperbaharui sekalipun, tidak akan menyebutkan siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh, tetapi yang kami harapkan jika statuta diubah di kongres pun harus menghargai keputusan yang tekah diambil oleh Komite Banding. Ini adalah sikap kami dan tidak ada diskusi menyangkut hal itu karena bola sekarang dimainkan oleh PSSI sendiri."
"Hal lainnya mengenai breakaway league. Tidak mungkin memiliki sebuah breakaway league di dalam sebuah organisasi yang terorganisasi dengan baik. Oleh karena itu sekaranglah saatnya bagi Komite Eksekutif FIFA untuk memastikan terjadi intervensi, tetapi berdasarkan statuta mereka sendiri mereka harus menyelesaikannya, karena kami tidak akan menghindari jika statuta ditulis ulang oleh asosiasi, tetapi mereka harus membawanya ke 'house in order'."
"Jika sampai akhir April atau 30 April, mereka tidak melaksanakannya maka kasus akan dibawa kembali ke Komite Eksekutif FIFA. Jika tidak ada penyelesaian maka Komite Eksekutif FIFA tidak memiliki alternatif selain menghukum federasi dan saya berharap kami tidak menjatuhkan sanksi, tetapi mereka harus melaksanakan tugas-tugasnya."
Ketika ditanya oleh Effendi Gazali menyangkut artikel kriminal yang selama ini menjadi perdebatan, Blatter mempersilahkan Director Member Association and Development, Thierry Regenass, untuk menjawabnya.
"Seperti yang diutarakan oleh Presiden FIFA bahwa keputusan harus daimbil oleh Komite Pemilihan yang akan dibentuk pada 26 Maret sesuai dengan statuta. Kami konsen pada Statuta PSSI yang di-approve oleh FIFA itu sangat jelas. Maksudnya jelas bahwa sesorang yang pernah dinyatakan bersalah tidak bisa dicalonkan. Kami tidak berbicara menyangkut individu di sini, tetapi secara rasa dan secara logika dari statuta tersebut sangat jelas. Tetapi, pada akhirnya Komite Pemilihan PSSI untuk memutuskan," ujar Regenass.
Menyangkut waktu dinyatakan bersalah apakah sebelum, pada saat kongres, atau selamanya, Regenass menegaskan: "Kapanpun!"
Sumber : http://www.bolanews.com/liga/liga-in...enai-PSSI.html
Langganan:
Postingan (Atom)